Langsung ke konten utama

Review tentang UKM

Keberadaan UKM sebagai bagian dari seluruh entitas usaha nasional merupakan wujud nyata kehidupan ekonomi yang beragam di Indonesia. Oleh karena itu, penempatan peran UKM merupakan salah satu pilar utama dalam mengembangkan sistem perekonomian, namun hingga kini perkembangannya masih jauh tertinggal dibandingkan dengan pelaku ekonomi yang lain. Dalam pengembangannya, UKM harus menjadi salah satu strategi utama pembangunan nasional yang pelaksanaannya diwujudkan secara sungguh-sungguh dengan komitmen bersama yang kuat serta didukung oleh upaya-upaya sistematis dan konseptual secara konsisten dan terus -menerus dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan (baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat di tingkat nasional, regional, maupun lokal).
Sejalan dengan perkembangan dalam era globalisasi dan tuntutan dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, masalah krusial yang juga banyak dikeluhkan belakangan ini oleh para pelaku bisnis termasuk UKM munculnya berbagai hambatan yang berkaitan dengan peraturan-peraturan baru, khususnya di daerah. Peraturan-peraturan daerah ini sering kurang atau bahkan tidak memberikan kesempatan bagi UKM untuk berkembang. Dalam implementasinya, birokrasi administrasi yang berbelit-belit dan penegakan hukum yang kurang tegas menjadi tantangan yang terus harus kita atasi ke depan. Berawal dari berbagai masalah, tantangan, dan hambatan tersebut di atas, maka dalam pengembangan koperasi dan UKM, pemerintah telah menetapkan arah kebijakannya, yaitu Mengembangkan UKM, Memperkuat Kelembagaan, Memperluas basis dan kesempatan berusaha. Mengembankan UKM sebagai produsen, dan Membangun Koperasi
Dalam pembangunan perekonomian di Indonesia UKM selalu digambarkan sebagai sektor yang memiliki peranan penting. Hal ini dikarenakan sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik di sektor tradisional maupun modern. UKM juga memiliki peran yang strategis dalam pembangunan perekonomian nasional, oleh karena itu, selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam perindustrian hasil-hasil pembangunan.
Usaha kecil dan menengah (UKM) dalam memegang peranan penting tersebut, baik ditinjau dari segi jumlah usaha (establishment) maupun dari segi penciptaan lapangan kerja. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh BPS dan Kantor Menteri Negara untuk Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menegkop & UKM), usaha-usaha kecil termasuk usaha-usaha rumah tangga atau mikro (yaitu usaha dengan jumlah total penjualan (turn over) setahun yang kurang dari Rp 1 milyar), pada tahun 2000 meliputi 99,9 persen dari total usaha-usaha yang bergerak di Indonesia. Sedangkan usaha-usaha menengah (yaitu usaha-usaha dengan total penjualan tahunan yang berkisar antara Rp 1 Milyar dan Rp 50 Milyar) meliputi hanya 0,14 persen dari jumlah total usaha. Dengan demikian, potensi UKM sebagai keseluruhan meliputi 99,9 persen dari jumlah total usaha yang bergerak di Indonesia.
Dalam mewujudkan system tersebut, dibutuhkan lingkungan yang mendukung. Lingkungan yang paling dekat adalah lingkungan operasi UKM itu sendiri yang secara langsung dihadapi oleh UKM. Lingkungan ini secara langsung mempengaruhi performa UKM. Kompetitor, kreditor, pelanggan, buruh, dan pemasok adalah faktor-faktor yang mempengaruhi performa UKM. Penguasaan pangsa pasar salah satu faktor yang menentukan sejauhmana daya kompetisi UKM. Sedangkan dari sisi sistem kredit, perburuhan, dan pelanggan juga sangat nyata mempengaruhi UKM.
Prospek bisnis UKM dalam era perdagangan bebas dan otonomi daerah sangat tergantung pada upaya yang ditempuh oleh pemerintah dalam mengembangkan bisnis UKM. Salah satu upaya kunci yang perlu dilakukan adalah bagaimana mengembangkan iklim usaha yang kondusif bagi UKM. Untuk mencapai iklim usaha yang kondusif ini, diperlukan penciptaan lingkungan kebijakan yang kondusif bagi UKM. Kebijakan yang kondusif dimaksud dapat diartikan sebagai lingkungan kebijakan yang transparan dan tidak membebani UKM secara finansial bicara berlebihan. Ini berarti berbagai campur tangan pemerintah yang berlebihan, baik pada tingkat pusat maupun daerah harus dihapuskan, khususnya penghapusan berbagai peraturan dan persyaratan administratif yang rumit dan menghambat kegiatan UKM.

Selain penciptaan lingkungan bisnis yang kondusif, program-program pengembangan UKM yang diarahkan pada supply driven strategy sebaiknya mulai ditinggalkan, sebagai pengganti dari arah program ini yakni pengembangan program UKM yang berorientasi pasaryang didasarkan atas pertimbangan efisiensi dan kebutuhan ritel UKM (market oriented, demand driven programs). Fokus dari program ini yakni pertumbuhan UKM yang efisien ditentukan oleh pertumbuhan produktivitas UKM yang berkelanjutan, dan pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan UKM yang berkelanjutan. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Anggaran Biaya Overhead

Bab 1 PENDAHULUAN a. Latar Belakang Perusahaan merupakan suatu organisasi yang mempunyai kegiatan tertentu yang sangat kompleks. Pertumbuhan suatu badan usaha biasanya tidak lepas dari berbagai permasalahan yang dihadapi perusahaan. Hal ini dapat terlihat dari semakin banyaknya transaksi yang terjadi, perubahan dan permintaan konsumen dan target laba yang diinginkan pemilik modal. Permasalahan konsumen tersebut diiringi dengan adanya situasi dan kondisi yang semakin kompetitif. Maka para pengusaha dan manajer memperoleh tantangan yang lebih berat, yaitu meningkatkan efektifitas serta efisiensi operasi perusahaan yang dikelola. Peningkatan efektifitas dari efisiensi tersebut, tidak lepas dari bagaimana manajemen perusahaan dapat merencanakan, mengorganisasi dan mengawasi jalannya perusahaan. Seperti yang telah diketahui bahwa biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead pabrik merupakan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk mengolah bahan baku menjadi produk jad...

Contoh Soal Metode FIFO dan LIFO Pengantar Akuntansi

CONTOH SOAL PERSEDIAAN Soal 1 : Berikut transaksi yang terjadi pada PT. Abadi selama bulan Juni 2010 : a.Dibeli barang dagangan Rp 3.000.000,- secara kredit dengan termin 2/10, n/30. b.Dibeli barang dagangan secara tunai Rp 1.200.000,- c.Dikembalikan sebagian barang dagangan yang dibeli (point a) senilai Rp 500.000,- d.Dijual barang dagangan yang dibeli dengan harga Rp 1.200.000,- (point b) seharga    Rp 2.000.000,- dengan syarat n/30. e.Dibayar utang dagang untuk pembelian barang dagangan (point a) & masih periode potongan. Diminta : Buatlah jurnal untuk mencatat transaksi di atas dengan menggunakan metode fisik/periodik & metode perpetual !     Soal 2 : Berikut data dari catatan Akuntansi tanggal 31 Desember 2010 : Pembelian                               Rp 405.00...

Contoh Soal Penghentian Aktiva Tetap, Sumber Alam dan Aktiva Tak Berwujud

SOAL LATIHAN PENGHENTIAN AKTIVA TETAP, SUMBER ALAM & AKTIVA TAK BERUJUD Soal 1 : Tanggal 20 Juli 2010, PT. Mutiara menukarkan mesin lama yang mempunyai harga perolehan Rp 50.000.000,- & sudah didepresiasi Rp 40.000.000,- dengan mesin baru yang mempunyai harga tunai Rp 70.000.000,-. Diminta : Buatlah jurnal untuk mencatat transaksi tersebut apabila pertukaran mesin lama dihargai Rp 8.000.000,- & sisanya dibayar kas ! Soal 2 : Pada tanggal 16 Oktober 2009, perusahaan Tambang membeli sebuah ladang minyak seharga Rp 22.000.000.000,-. Ladang minyak ditaksir mempunyai kandungan minyak 5.000.000 barel & nilai residunya Rp 2.000.000.000,-. Pada tanggal 1 Desember dipasang instalasi pengeboran minyak dengan harga perolehan Rp 800.000.000,-. Peralatan ini diperkirakan tidak memiliki nilai lagi saat penambangan minyak selesai. Selama tahun 2009, telah dilakukan penambangan minyak sebanyak 500.000 barel & tahun 2010 sebanyak 770.000 barel. Dari jumlah terse...