PT.
AAA bergerak di usaha perdagangan. Selama tahun 2013 perusahaan tersebut
memiliki penjualan sebesar Rp 60.000.000.000,00. Dari penjualan yang dimiliki
PT AAA terdapat penjualan ke bendaharawan negara sebesar Rp 3.000.000.000,00
dan telah dipungut pajak penghasilan pasal 22 sebesar Rp 45.000.000,00. Atas
penjualan tersebut terdapat biaya pokok penjualan sebesar Rp 50.000.000.000,00
dan biaya usaha sebesar Rp 8.000.000.000,00. Berapakah angsuran pajak pasal 25
PT AAA untuk tahun 2014?
Jawaban:
Jawaban:
Penjualan
|
Rp 60.000.000.000,00
|
|
HPP
|
Rp 50.000.000.000,00 -
|
|
Laba Kotor
|
Rp 10.000.000.000,00
|
|
Beban Usaha
|
Rp 8.000.000.000,00 -
|
|
Laba Neto
|
Rp 2.000.000.000,00
|
|
Perhiungan Pajak:
|
25% x Rp 2.000.000.000,00 =
|
Rp
500.000.000,00
|
Kredit Pajak:
|
||
PPh Pasal 22
|
Rp
45.000.000,00 -
|
|
Pajak Kurang Bayar
|
Rp
455.000.000,00
|
|
PPh Pasal 25 (2014)
|
Rp 455.000.000,00 : 12 bulan =
|
Rp
37.916.667,00
|
Jadi angsuran pajak penghasilan pasal 25 tahun 2014 milik PT AAA sebesar 37.916.667,00
Komentar
Posting Komentar