BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Lingkungan adalah
bagian dari kehidupan manusia.
Lingkungan sangat memiliki fungsi dan peran yang penting untuk kehidupan di
dunia baik manusia, hewan maupun tumbuhan.Untuk itulah kita hendaknya menjaga
lingkungnan kita agar tetap terjaga, bila perlu kita bisa melestarikan
lingkungan kita,dalam makalah ini akan menjelaskan bagaimana peran ilmu biologi
dalam melestarikan lingkungan.
Lingkungan tersebut
merupakan suatu sistem yang meliputi lingkungan alam hayati, lingkungan
alam nonhayati, lingkungan buatan, dan lingkungan sosial. Semua
komponen-komponen lingkungan hidup seperti benda, daya, keadaan, dan makhluk
hidup berhimpun dalam satu wadah yang menjadi tempat berkumpulnya komponen itu
disebut ruang.
Terjadinya degradasi
hutan didaerah Aliran Sungai terutama dibagian hulu telah menimbulkan berbagai
dampak negative seperti, terjadinya banjir, kekeringan, tanah longsor dan
sebagainya.
Akar penyebabnya antara
lain diawali oleh kurangnya pemahaman dan atau kepedulian berbagai pihak
terhadap fungsi hutan dan penerimaan manfaat oleh masyarakat setempat sehingga
tidak mampu membangkitkan rasa tanggung jawab dan tindakan untuk kelestarian
hutan.
Untuk menanggulangi hal
tersebut Perlu dilakukan upaya pemilih an dan peningkatan kemampuan fungsi
hutan, khususnya dikawasan hutan lindungan dan hutan produksi, dengan
melibatkan para pihak secara terpadu, transparent dalam satu gerakan nasional.
Upaya rehabilitasi
hutan (reboisasi) dilakukan secara vegetative (kegiatan tanam menanam) dengan
menggunakan jenis tanaman yang sesuai dengan fungsi hutan, lahan serta kondisi agroklimat
setempat.
Berkaitan dengan hal
tersebut dan untuk kesamaan persepsi para pihak terkait, perlu disiapkan
pedoman pembuatan tanaman reboisasi hutan lindung dan hutan produksi dalam
rangka gerakan nasional rehabilitasi hutan dan lahan.
1.2 Rumusan Masalah
a) Apa yang di maksud dengan Reboisasi dan
Penghijauan?
b) Bagaimana cara melakukan Reboisasi dan
Penghijauan?
c) Apa manfaat dari adanya Reboisasi dan
Penghijauan?
d) Apa fungsi dari Reboisasi dan Penghijauan?
e) Apa saja jenis-jenis Reboisasi?
1.3 Tujuan
a) Mengetahui apa yang di maksud dengan
Reboisasi
b) Mengetahui bagaimana cara melakukan
Reboisasi
c) Mengetahui apa manfaat dari adanya
Reboisasi
d) Mengetahui fungsi dari Reboisasi
e) Mengetahui apa saja jenis-jenis Reboisasi
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
Reboisasi adalah suatu
bentuk kepedulian kita terhadap alam, alam yang seluas ini apabila tidak dijaga
dan dimanfaatkan sebaik-baiknya maka suatu saat akan mengalami banyak
permasalahan terhadap alam ini. Sebagai generasi muda atau generasi penerus
bangsa kita wajib menjaga serta melestarikan alam kita. salah satunya dengan
reboisasi atau penanaman kembali.
Reboi (bahasa Inggris:
reforestation) adalah penanaman kembali hutan yang telah ditebang (tandus,
gundul). Jadi secara umum Reboisasi adalah Upaya penanaman jenis pohon hutan
pada kawasan hutan rusak yang berupa lahan kosong, alang-alang atau semak
belukar untuk mengembalikan fungsi hutan (PP 35/2002).
Kegiatan penanaman atau
permudaan pohon-pohon dan/atau jenis tanaman lain dan berbagai kegiatan
penunjang di dalam kawasan hutan (hutan negara) dan areal lain yang berdasarkan
rencana tata ruang atau tata guna hutan diperuntukkan sebagai hutan (hutan
tetap) (Kepmenhut 797/Kpts-II/1998).
untuk memulihkan
kembali dan meningkatkan produktivitas kawasan hutan yang kondisinya rusak,
kosong dan kritis serta tidak produktif dengan cara menanam pohon-pohon agar
dapat berfungsi secara optimal sebagai unsur pengatur tata air serta sebagai
perlindungan alam lingkungan (Kepmenhutbun 778/Menhutbun-V/1998).
Permudaan hutan di
dalam kawasan hutan yang dilakukan menurut berbagai sistem silvikultur yang
berlaku (Kepdirjen RRL 16/Kpts/V/1997).
Indonesia memiliki 10%
hutan tropis dunia yang masih tersisa. Hutan Indonesia memiliki 12% dari jumlah
spesies binatang menyusui atau mamalia, pemilik 16% spesies binatang reptil dan
amphibi, 1.519 spesies burung dan 25% dari spesies ikan dunia. Sebagian
diantaranya adalah endemik atau hanya dapat ditemui di daerah tersebut. Luas
hutan alam asli Indonesia menyusut dengan kecepatan yang sangat
mengkhawatirkan. Hingga saat ini, Indonesia telah kehilangan hutan aslinya
sebesar 72%. Penebangan hutan Indonesia yang tidak terkendali selama puluhan tahun
dan menyebabkan terjadinya penyusutan hutan tropis secara besar-besaran. Laju
kerusakan hutan periode 1985-1997 tercatat 1,6 juta hektare per tahun,
sedangkan pada periode 1997-2000 menjadi 3,8 juta hektare per tahun. Ini
menjadikan Indonesia merupakan salah satu tempat dengan tingkat kerusakan hutan
tertinggi di dunia. Di Indonesia berdasarkan hasil penafsiran citra landsat
tahun 2000 terdapat 101,73 juta hektare hutan dan lahan rusak, diantaranya
seluas 59,62 juta hektare berada dalam kawasan hutan.
Pada abad ke-16 sampai
pertengahan abad ke-18, hutan alam di Jawa diperkirakan masih sekitar 9 juta
hektare. Pada akhir tahun 1980-an, tutupan hutan alam di Jawa hanya tinggal
0,97 juta hektare atau 7 persen dari luas total Pulau Jawa. Saat ini, penutupan
lahan di pulau Jawa oleh pohon tinggal 4 %. Pulau Jawa sejak tahun 1995 telah
mengalami defisit air sebanyak 32,3 miliar meter kubik setiap tahunnya. Fungsi
hutan sebagai penyimpan air tanah juga akan terganggu akibat terjadinya
pengrusakan hutan yang terus-menerus. Hal ini akan berdampak pada semakin
seringnya terjadi kekeringan di musim kemarau dan banjir serta tanah longsor di
musim penghujan. Pada akhirnya, hal ini akan berdampak serius terhadap kondisi
perekonomian masyarakat. Industri perkayuan di Indonesia memiliki kapasitas
produksi sangat tinggi dibanding ketersediaan kayu. Pengusaha kayu melakukan
penebangan tak terkendali dan merusak, pengusaha perkebunan membuka perkebunan
yang sangat luas, serta pengusaha pertambangan membuka kawasan-kawasan hutan.
Sementara itu rakyat digusur dan dipinggirkan dalam pengelolaan hutan yang
mengakibatkan rakyat tak lagi punya akses terhadap hutan mereka. Dan hal ini
juga diperparah dengan kondisi pemerintahan yang korup, dimana hutan dianggap
sebagai sumber uang dan dapat dikuras habis untuk kepentingan pribadi dan
kelompok. Penebangan hutan di Indonesia yang tak terkendali telah dimulai sejak
akhirtahun 1960-an, yang dikenal dengan banjir-kap, dimana orang melakukan kayu
secara manual. Penebangan hutan skala besar dimulai pada tahun 1970. Dan
dilanjutkan dengan dikeluarkannya izin-izin pengusahaan hutan tanaman industri
di tahun 1990, yang melakukan tebang habis (land clearing). Selain itu, areal
hutan juga dialihkan fungsinya menjadi kawasan perkebunan skala besar yang juga
melakukan pembabatan hutan secara menyeluruh, menjadi kawasan transmigrasi dan
juga menjadi kawasan pengembangan perkotaan.
Di tahun 1999, setelah
otonomi dimulai, pemerintah daerah membagi-bagikan kawasan hutannya kepada
pengusaha daerah dalam bentuk hak pengusahaan skala kecil. Di saat yang sama
juga terjadi peningkatan aktivitas penebangan hutan tanpa izin yang tak
terkendali oleh kelompok masyarakat yang dibiayai pemodal (cukong) yang
dilindungi oleh aparat pemerintah dan keamanan.
Deforestasi di
Indonesia sebagian besar merupakan akibat dari suatu sistem politik dan ekonomi
yang korup, yang menganggap sumber daya alam, khususnya hutan, sebagai sumber
pendapatan yang bisa dieksploitasi untuk kepentingan politik dan keuntungan
pribadi. Pertumbuhan industri pengolahan kayu dan perkebunan di Indonesia
terbukti sangat menguntungkan selama bertahun-tahun, dan keuntungannya
digunakan oleh rejim Soeharto sebagai alat untuk memberikan penghargaan dan
mengontrol teman-teman, keluarga dan mitra potensialnya. Selama lebih dari 30
tahun terakhir, negara ini secara dramatis meningkatkan produksi hasil hutan
dan hasil perkebunan yang ditanam di lahan yang sebelumnya berupa hutan. Dewasa
ini Indonesia adalah produsen utama kayu bulat, kayu gergajian, kayu lapis,
pulp dan kertas, disamping beberapa hasil perkebunan, misalnya kelapa sawit,
karet dan coklat Pertumbuhan ekonomi ini dicapai tanpa memperhatikan
pengelolaan hutan secara berkelanjutan atau hak-hak penduduk lokal.
Untuk saat ini,
penyebab deforestasi hutan semakin kompleks. Kurangnya penegakan hukum yang
terjadi saat ini memperparah kerusakan hutan dan berdampak langsung pada
semakin berkurangnya habitat orangutan secara signifikan.
Lebih dari setengah
kawasan hutan Indonesia dialokasikan untuk produksi kayu berdasarkan sistem
tebang pilih. Banyak perusahaan HPH yang melanggar pola-pola tradisional hak
kepemilikan atau hak penggunaan lahan. Kurangnya pengawasan dan akuntabilitas
perusahaan berarti pengawasan terhadap pengelolaan hutan sangat lemah dan, lama
kelamaan, banyak hutan produksi yang telah dieksploitasi secara berlebihan.
Menurut klasifikasi pemerintah, pada saat ini hampir 30 persen dari konsesi HPH
yang telah disurvei, masuk dalam kategori “sudah terdegradasi”. Areal konsesi
HPH yang mengalami degradasi memudahkan penurunan kualitasnya menjadi di bawah
batas ambang produktivitas, yang memungkinkan para pengusaha perkebunan untuk
mengajukan permohonan izin konversi hutan. Jika permohonan ini disetujui, maka
hutan tersebut akan ditebang habis dan diubah menjadi hutan tanaman industri
atau perkebunan.
Hutan tanaman industri
Hutan tanaman industri
telah dipromosikan secara besar-besaran dan diberi subsidi sebagai suatu cara
untuk menyediakan pasokan kayu bagi industri pulp yang berkembang pesat di
Indonesia, tetapi cara ini mendatangkan tekanan terhadap hutan alam. Hampir 9
juta ha lahan, sebagian besar adalah hutan alam, telah dialokasikan untuk
pembangunan hutan tanaman industri. Lahan ini kemungkinan telah ditebang habis
atau dalam waktu dekat akan ditebang habis. Namun hanya sekitar 2 juta ha yang
telah ditanami, sedangkan sisanya seluas 7 juta ha menjadi lahan terbuka yang
terlantar dan tidak produktif.
Perkebunan
Lonjakan pembangunan
perkebunan, terutama perkebunan kelapa sawit, merupakan penyebab lain dari
deforestasi. Hampir 7 juta ha hutan sudah disetujui untuk dikonversi menjadi
perkebunan sampai akhir tahun 1997 dan hutan ini hampir dapat dipastikan telah
ditebang habis. Tetapi lahan yang benar-benar dikonversi menjadi perkebunan
kelapa sawit sejak tahun 1985 hanya 2,6 juta ha, sementara perkebunan baru
untuk tanaman keras lainnya kemungkinan luasnya mencapai 1-1,5 juta ha. Sisanya
seluas 3 juta ha lahan yang sebelumnya hutan sekarang dalam keadaan terlantar.
Banyak perusahaan yang sama, yang mengoperasikan konsesi HPH, juga memiliki
perkebunan. Dan hubungan yang korup berkembang, dimana para pengusaha
mengajukan permohonan izin membangun perkebunan, menebang habis hutan dan
menggunakan kayu yang dihasilkan utamanya untuk pembuatan pulp, kemudian pindah
lagi, sementara lahan yang sudah dibuka ditelantarkan.
llegal logging
Illegal logging adalah
merupakan praktek langsung pada penebangan pohon di kawasan hutan negara secara
illegal. Dilihat dari jenis kegiatannya, ruang lingkup illegal logging terdiri
dari : •Rencana penebangan, meliputi semua atau sebagian kegiatan dari
pembukaan akses ke dalam hutan negara, membawa alat-alat sarana dan prasarana
untuk melakukan penebangan pohon dengan tujuan eksploitasi kayu secara illegal.
Penebangan pohon dalam makna sesunguhnya untuk tujuan eksploitasi kayu secara
illegal. Produksi kayu yang berasal dari konsesi HPH, hutan tanaman industri
dan konversi hutan secara keseluruhan menyediakan kurang dari setengah bahan
baku kayu yang diperlukan oleh industri pengolahan kayu di Indonesia. Kayu yang
diimpor relatif kecil, dan kekurangannya dipenuhi dari pembalaka ilegal.
Pencurian kayu dalam skala yang sangat besar dan yang terorganisasi sekarang
merajalela di Indonesia; setiap tahun antara 50-70 persen pasokan kayu untuk
industri hasil hutan ditebang secara ilegal. Luas total hutan yang hilang
karena pembalakan ilegal tidak diketahui, tetapi seorang mantan Direktur
Jenderal Pengusahaan Hutan, Departemen Kehutanan, Titus Sarijanto, baru-baru
ini menyatakan bahwa pencurian kayu dan pembalakan ilegal telah menghancurkan
sekitar 10 juta ha hutan Indonesia.
Konvensi Lahan
Peran pertanian
tradisional skala kecil, dibandingkan dengan penyebab deforestasi yang lainnya,
merupakan subyek kontroversi yang besar. Tidak ada perkiraan akurat yang
tersedia mengenai luas hutan yang dibuka oleh para petani skala kecil sejak
tahun 1985, tetapi suatu perkiraan yang dapat dipercaya pada tahun 1990
menyatakan bahwa para peladang berpindah mungkin bertanggung jawab atas sekitar
20 persen hilangnya hutan. Data ini dapat diterjemahkan sebagai pembukaan lahan
sekitar 4 juta ha antara tahun 1985 sampai 1997.
Program Transmigrasi
Transmigrasi yang
berlangsung dari tahun 1960-an sampai 1999, yaitu memindahkan penduduk dari
Pulau Jawa yang berpenduduk padat ke pulau-pulau lainnya. Program ini
diperkirakan oleh Departemen Kehutanan membuka lahan hutan hampir 2 juta ha
selama keseluruhan periode tersebut. Disamping itu, para petani kecil dan para
penanam modal skala kecil yang oportunis juga ikut andil sebagai penyebab
deforestasi karena mereka membangun lahan tanaman perkebunan, khususnya kelapa
sawit dan coklat, di hutan yang dibuka dengan operasi pembalakan dan perkebunan
yang skalanya lebih besar. Belakangan ini, transmigrasi “spontan” meningkat,
karena penduduk pindah ke tempat yang baru untuk mencari peluang ekonomi yang
lebih besar, atau untuk menghindari gangguan sosial dan kekerasan etnis.
Estimasi yang dapat dipercaya mengenai luas lahan hutan yang dibuka oleh para
migran dalam skala nasional belum pernah dibuat.
Kebakaran Hutan
Pembakaran secara
sengaja oleh pemilik perkebunan skala besar untuk membuka lahan, dan oleh
masyarakat lokal untuk memprotes perkebunan atau kegiatan operasi HPH
mengakibatkan kebakaran besar yang tidak terkendali, yang luas dan
intensitasnyan belum pernah terjadi sebelumnya. Lebih dari 5 juta ha hutan
terbakar pada tahun 1994 dan 4,6 juta ha hutan lainnya terbakar pada tahun
1997-98. Sebagian dari lahan ini tumbuh kembali menjadi semak belukar, sebagian
digunakan oleh para petani skala kecil, tetapi sedikit sekali usaha sistematis
yang dilakukan untuk memulihkan tutupan hutan atau mengembangkan pertanian yang
produktif
Pada kondisi alami,
lahan gambut tidak mudah terbakar karena sifatnya yang menyerupai spons, yakni
menyerap dan menahan air secara maksimal sehingga pada musim hujan dan musim
kemarau tidak ada perbedaan kondisi yang ekstrim. Namun, apabila kondisi lahan
gambut tersebut sudah mulai tergangggu akibatnya adanya konversi lahan atau
pembuatan kanal, maka keseimbangan ekologisnya akan terganggu. Pada musim
kemarau, lahan gambut akan sangat kering sampai kedalaman tertentu dan mudah
terbakar. Gambut mengandung bahan bakar (sisa tumbuhan) sampai di bawah
permukaan, sehingga api di lahan gambut menjalar di bawah permukaan tanah
secara lambat dan dan sulit dideteksi, dan menimbulkan asap tebal. Api di lahan
gambut sulit dipadamkan sehingga bisa berlangsung lama (berbulan-bulan). Dan
baru bisa mati total setelah adanya hujan yang intensif.
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1 Pengertian
Reboisasi dan Penghijauan
“Reboisasi merupakan kegiatan penghutanan
kembali kawasan hutan bekas tebangan maupun lahan-lahan kosong yang terdapat di
dalam kawasan hutan” (Manan, 1978) “Reboisasi meliputi kegiatan permudaan
pohon, penanaman jenis pohon lainnya di area hutan negara dan area lain sesuai
rencana tata guna lahan yang diperuntukkan sebagai hutan. Dengan demikian,
membangun hutan baru pada area bekas tebang habis, bekas tebang pilih, atau
pada lahan kosong lain yang terdapat di dalam kawasan hutan termasuk reboisasi”
(Kadri dkk, 1992).
jadi, reboisasi adalah
membangun hutan baru atau penanaman kembali kawasan hutan bekas tebangan maupun
lahan-lahan kosong yang terdapat di dalam kawasan hutan.
Penghijauan merupakan
kegiatan penanaman pada lahan kosong di luar kawasan hutan,terutama pada tanah
milik rakyat dengan tumbuhan keras,misalnya jenis-jenis pohon hutan,pohon
buah,tumbuhan perkebunan.tumbuhan penguat teras,tumbuhan pupuk hijau dan rumput
pakan ternak.Tujuan penanaman agar lahan tersebut dapat di pulihkan,di
pertahankan dan di tingkatkan kembali kesuburannya.Upaya yang termasuk dalam
rangkaian kegiatan penghijauan yang telah di sebutkan berupa pembuatan bangunan
pencegah erosi tanah misalnya pembuatan sengkedan (terassering) dan bendungan
yang di lakukan pada area di luar kawasan hutan.
Jadi penghijauan adalah
kegiatan penanaman pada lahan kosong di
luar kawasan hutan serta pembuatan bangunan pencegah erosi tanah dengan tujuan
agar lahan tersebut dapat di pulihkan,dipertahankan dan ditingkatkan kembali
kesuburannya.
3.2 Sebab-Sebab Kenapa
Harus melakukan Reboisasi dan Penghijauan
1. Melestarikan sumber daya alam
Unsur tata lingkungan
bofisik yang nyata dan berpotensi untuk
memenuhi ketuhan manusia demi mempertahankan kelangsungan hiduppnya.maka
tindakan eksploitasi harus di sertaidengan norma-norma pemanfaatan dan
pelestarian sumber daya alam.
2. Pencemaran lingkungan
Pencemaran lingkungan
hidup harus menjadi perhatian yang
serius di era saat ini,meningkatnya kegiatan industri seperti pertambangan
telah banyak mengganggu ekosistem hidup.maka dari itu kita harus melakukan
reboisasi
3. Untuk meningkatkan sumber daya alam dan
melestarikannya
4. Untuk melstarikan hutan dan mencegah
adanya banjir.
3.3 Fungsi Reboisasi dan Penghijauan
a. Penghasil Kayu Bangunan
Dihutan tumbuhan
beraneka spesies pohon yang menghasilkan kayu dengan berbagai kualitas dan
ukuran yang dapat digunakan untuk bahan bangunan.
b. Cadangan Karbon
Salah satu fungsii
hutan yang penting adalah sebagai cadangan karbon dialam karna karbon disimpan
dalam bentuk biomassa vegetasinya.
c. Habitat Bagi Fauna
Konversi hutan menjadi
bentuk penggunaan lahan lainnya akan menurunkan populasi flora dan fauna yang
sensitif.
d. Lahan
Hutan menempati ruang
dalam bumi yang terdiri dari komponen tanah, hidrologi, udara atau atmosfer,
iklim yang dinamakan lahan
3.4 Langkah-Langkah Reboisasi
Luas lahan hutan di
Indonesia adalah 140,3 juta ha dan merupakan salah satu hutan hujan tropis di
dunia.Namun jumlah ini terus berkurang setiap tahun akibat terjadi banyaknya
penebngan liar, aktivitas pertambangan dan perladangan berpindah menurut FAQ,
laju kerusakan hutan di Indonesia mencapai 1.315.000 ha pertahun atau setiap
tahunnya luas area hutan berkurang berkisar 1%. Daerah –daerah yang paling
cepat kerusakan hutannya adalah Kalimantan, Sumatera, Sulawesi dan sebagian di pulau jawa.
Kondisi hutan yang
rusak dapat menyebabkan berkurangnya kemampuan bumi untuk mengolah
karbondioksida menjadi oksigen. Selain itu,hutan yang kehilangan sebagian besar
vegetasinya dapat menyebabkan erosi yang terjadi terus-menerus
sehinggakehilangan kesuburannya.Kerusakan hutan juga menyebabkan ketidak
seimbangan alam dan hewan kehilangan habitatnya.
Reboisasi di perlukan
dalam upaya mengatasi kerusakn hutan.Dengan dilakukannya reboisasi hutan akan
kembalimendapatkan vegetasinya, menciptakan kondisi udara yang sejuk serta
mencegah berbagai dampak buruk yang yang di timbulkan oleh kerusakan hutan
.Berikut ini adalah beberapa langkah dalam mewujudkan upaya reboisasi
1. Persiapan,meliputi
penentuan lokasi sasran reboisasi, penyiapan organisasi pelaksana,penyusunan
tata waktu kegiatan dan embagian kerja,membersihkan area reboisasi dari konflik
agar penanaman dapat berjalan lancar melaluisosialisasi rencana
penanaman,menyiapkan bahan dan alat pengukuran(GSP/alat ukur
theodolit,kompas,altimeter dan lain-lain)serta menentukan pola tanam.
2. Membuat lubang untuk tanaman sesuai pola
tanam dan menyiapkan pupuk dasar.
3. Bibit tanaman harus dalam keadaan sehat
dan memenuhi standar dan terlebih dahulu di tanam di tempat penampungan
semenatra.Tanaman dapat di gunakan untuk reboisasi antara lain sebagai berikut:
a) Jati (Tectona grandis)
b) Jelutung (Dyera costulata)
c) Jabon (Anthocepalus cadamba)
d) Sungkai (Peronema cannescens)
e) Meranti (Shore sp)
f) Kemiri (Aleurites molucua)
g) Tusam/Pinus (Pinus merkusii)
h) Balsa (Ochroma sp)
4. Bibit tanaman di lepas dari tempat penampung
sementara kemudian di pindahkan ke lubang yang telah di buat serta di beri
pupuk
5. Melaksanakan pemeliharaan tanaman yang
intensif untuk membersihkan area tanaman
dari tanaman yang mudah di bakar.
6. Melaksanakan pengawsan secara periodik untuk
mendeteksibahaya kebakaran secara dini agar dapat di ambil tindakan yang tepat.
7. Meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam pengamanan hutan antara lain melalui kegiatan
penerangan dan penyuluhan.
Langkah-langkah
penghijauan
Selain di hutan
tumbuhan hijau juga mempunyai peran yang sangat pentingdi luar kawasan hutan.Tumbuhan
hijau sebagaiprodusen utama oksigenyang di butuhkan oleh lingkungan sekitar
kita. Tumbuhan hijau selain berperan dalam kehidupan dan kesehatan lingkungan
secara fisik,juga berperan dalam estetika dan kesehatan jiwa.
Untuk menangani krisis
lingkungan terutama di perkotaan maka di perlukan perencanaan dan penanaman
tumbuhan hijau untuk penghijauan secara konseptual.Penghijauan di lakukan untuk
memulihkan,memelihara dan meningkatkan kondisi lahan agar dapat berproduksi dan
berfungsi secara optimal baik sebagai pengatur tata air atau pelindung
lingkungan.
Berikut ini adalah
beberapa langkahdalam mewujudkan upaya penghijauan.
1.) Upaya penghijauan dapat
di mulai dari lingkungan sekitar kita seperti halaman rumah. Kita dapat
memanfaatkan halaman yang ada untuk di tanami dengan tumbuhan hijau.misalnya
tanaman hias.tanman obat dan tanaman berkulit keras.Lahan di sekitar kita
seperti komplek rumah juga dapat kita manfaatkan untuk penghijauan dengan
mananam tanaman yang serupa
2.) Penanaman tumbuhan
hijau yang bermanfaat di halaman rumah dapat kita di kembangkan menjadi kebun
mini yang terdiri dari tanaman sayur dan buah (warung hidup) serta tanaman obat
(apotek hidup).dengan mengembangkan kebun mini di halaman rumah kita dapat
menghemat pengeluaran anggaran rumah tangga sehingga menjauhkan kita dari sifat
konsumtif.
3.) Teknik penanaman
hidro ponik dapat menjadi solusi penghijauan selanjutnya apabila lahan yang
kita punya tidak cukup memadai untuk di tanami tumbuhan hijau.Teknik penanaman
hidro ponik adalah teknik menanam tanpa menggunakan tanah,melainkan menggunakan
benda lain seperti serabut kelapa yang di beri unsur hara yang di butuhkan oleh
tumbuhan hijau.
4.)Penghijauan di
lingkungan sekolah juga sangat di butuhkan.Kondisi udara yang sejuk, nyaman dan
segar di lingkungan sekolah dapat mengoptmalkan
proses belajar dan mengajar siswa.Penerapan penghijauan lingkungan
sekitar harus di terapkan kepada siswa sejak dini dmi terwujudnya generasi yang
perduli terhadap lingkungan.sekolah adalah tempat yang tepat untuk menerapkan
pentingnya penghijauan kepada siswa laain di rumah.
5.)Pembuatan taman kota
serta hutan kota dapat mengoptimalkan upaya penghijauan,tentunya dengan
partisipasi masyarakat.Keberadaan taman kota
serta hutan kota juga dapat mengurangi tingkat polusi udara serta dapat
menjadi sarana rekreasi bagi masyarakat.
6.)Disiplin membuang
sampah pada tempatnya dapat mendukung upaya penghijauan.Lingkungan yang kita
tanami oleh tumbuhan-tumbuhan hijau tentunya tidak boleh tecemari oleh limbah
maupun sampah,karena dapat menimbulkan pemandangan yang tidak sedap.Kepedulian
masyarakat sangat di butuhkan dalam masalah ini Apabila masyarakat dengan sadar
tidak membuang sampah sembarangan.tentu dampak positifnya juga di rasakan oleh
masyarakat itu sendiri.
7.)Upaya penghijauan
harus mendapatkan dukungan dari pemerintah serta kerja sama masyarakat dengan
pemerintah demi terciptanya lingkungan hidup yang diidamkam dan menyejahterakan
masyarakat
3.5 Manfaat Reboisasi
dan Penghijauan
Manfaat reboisasi dan
penghijauan di antaranya adalah sebagai berikut:
a) Manfaat orologis.akar pohon dengan tanah
merupakan satu kesatuan yang kuat sehingga mampu mencegah erosi.
b) Manfaat hidrologis.Tanaman-tanaman pada
dasarnya akan menyerap air hujan,sehingga suatu daerah yang ditumbuhi banyak
tanaman yang mempunyai persediaan air yang mencukupi.
c) Manfaat klimatologis.Dengan banyak pohon akan
menurunkan suhu setempat,sehingga udara di sekitarnya menjadi sejuk,segar dan
nyaman.
d) Manfaat edaphis.Ini
adalah manfaat dalam kaitan dengan tempat hidup binatang.di lingkungan yang
penuh dengan pohon-pohon,secara alami satwa dapat hidup dengan tenang karena
lingkungan demikian sangat mendukung.
e) Manfaat ekologis.Lingkungan yang baik adalah
lingkungan yang seimbang antara struktur buatan manusia dan struktur
alam.Kelompok pohon atau tanaman,air dan binatang adalah bagian dari alam yang
dapat memberikan keseimbangan pada lingkungan.
f) Manfaat protektif.Pohon dapat memberikan
perlindungan,misalnya terhadap teriknya sinar matahari,angin kencang,penahan
debu serta peredam suara.
g) Manfaat
higienis.sudah menjadi sifat pohon pada siang hari menghasilkan oksigen (O2)
yang sangat di perlukan oleh manusia,dan sebaliknya dapat menyerap karbon
dioksida (CO2) .jadi secara higienis,pohon sangat berguna bagi kehidupan
manusia.
h) Manfaat edukatif. Berbagai
macam jenis pohon yang di tanam di lingkungan sekitar merupakan laboratorium
alam,karena dapat di manfaatkan sebagai tempat belajar mengenal tanaman dan
berbagai aspeknya.
3.6 Jenis – Jenis
Reboisasi dan Penghijauan
1. Hutan Lindung
Hutan lindung adalah
hutan yang perlu dibina dan dipertahankan sebagai hutan dengan penutupan
vegetasi secara tetap untuk kepentingan hidrologi.
2. Hutan Suaka Alam
Hutan suaka alam adalah
hutan yang perlu dipertahankan dan dibina keanekaragaman jenis tumbuhan dan
satwa
3. Hutan Wisata
Hutan wisata adalah
hutan yang dipertahankan dengan maksud untuk mengembangkan pendidikan dan
rekreasi.
4. Hutan Konversasi
Hutan konversasi adalah
hutan yang dipertahankan untuk keberadaan keanekaragaman jenis plasma nutfah
dan tempat hidup dan kehidupan satwa tertentu
5. Hutan Produksi
Hutan produksi adalah
kawasan hutan yang diperuntukkan sebagai kebutuhan perluasan, pengembangan
wilayah sebagai kebutuhan perluasan, pengembangan wilayah misalnya transmigrasi
pertanian dan perkebunan.
3.7 Faktor-faktor Yang Perlu Diperhatikan Dalam
Reboisasi dan Penghijauan
Faktor-faktor utama
yang perlu diperhatikan yaitu dalam teknik penanaman pohon adalah Pemilihan
bibit tanaman. Bibit generatif adalah berasal dan biji, merupakan bibit yang
lebih tepat karena mempunyai akar tunggang dan dapat hidup lebih lama.dibanding
bibit vegetatif atau bibit yang berasal dari bagian-baqian vegetatif tanaman,
seperti batang, daun dan akar.
Bibit vegetatif umumnya
kurang kokoh dan perakarannya dangkal sehingga cepat merusak trotoar, jalan
atau saluran drainase. Tehnik Penanaman: Lubang tanam perlu dipersiapkan
sedikitnya satu minggu sebelum penanaman dilakukan. Ukuran lubang tanam sangat
bergantung pada besamya tanaman. Ukuran standar lubang tanam adalah 0.75 m
(tinggi) x 0.90 m (lebar) x 0.90 m (panjang); (3) Perawatan pascatanam.
Mempertahankan posisi tumbuh agar tetap tegak dan stabil. Menyiram tanaman 2-3
hari sekali terutama di musim kemarau sambil membuang ranting-ranting yang
kering. Memupuk tanaman 3 bulan sekali dengan pupuk NPK 25 gram per lubang.
Terdapat 2 faktor yang
mendukung keberhasilan Reboisasi yaitu:
1. Faktor yang mendukung keberhasilan
Reboisasi
a) Perencaan yang optimal
b) Penentuan lokasi dan luas area
c) Penyesuaian jenis tanaman
a. Perencanaan yang optimal meliputi:
· Target luas(letak/lokasi,peta kerja
skala 1;10.000 atau 1:20.000)
· Jenis dan jumlah tanaman untuk
pemeliharaan T+1 dan T+2
· Pembiayaan (di tuamgkan dalam anggaran
biaya)
· Ketersediaan dan kebutuhan tenaga
kerja
· Pengangkutan bibit(termasuk
mekanisme/prosese pengangkutan bibit dari tempat
pembibitan-penampunngansementara-lokasi penanaman)
· Organisasi pelaksanaan pembuatan
tanaman
· Pemasangan ajir pada areal(lubang)
tanaman yang telah di buat sesuai penyebaran tanaman
· Model rehabilitasi dapat di laksanakan
melalui pola cemplongan /piringan jalur dll
b. Contoh penyesuaian jenis tanaman
reboisasi jenis tanaman kehutanan yang sudah di tanam pada proyek
reboisasi di hutan adalah albizia
falcataria, Palaquium sp, Caliandra sp dll
2. Faktor penghambat:
a) Lingkungan yang kurang baik
b) Ketidaksesuaian jenis tanaman yang akan
ditanam
c) Hama dan penyakit
d) Ketersediaan bibit
e) Waktu penanaman yng tidak tepat
BAB
IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Reboisasi adalah suatu cara
menanami kembali hutan yang telah mengalami kerusakan akibat penebangan pilih
maupun penebangan liar,sedangkan penghijauan adalah penanaman kembali tumbuhan
di luar kawasan hutan.
Tumbuhan mempunyai
peranan yang penting dalam kehidupan diantaranya adalah untuk menghasilkan
oksigen yang di gunakan untuk bernafas, serta tempat untuk menampung air dan
juga berperan aktif dalam kesuburan tanah.rusaknya vegetasi tanaman akan
menimbulkan banyak dampak buruk bagi kehidupan manusia.diantaranya seperti
menyebabkan banjir serta longsor. Untuk itu kita perlu mengadakan pemulihan
pada lingkungan serta menjaganya agar tetap lestari dan tetap nyaman untuk
itulah perlu diadakannya reboisasi dan penghijauan
4.2 Saran
Dari kesimpulan di atas dengan
membaca makalah ini saya berharap para pembaca bisa menyadari betapa pentingnya
peran tumbuhan dalam kelestarian lingkungan.dan mau menjaga serta mau
memperbaiki kelestarian lingkungan.
DAFTAR
PUSTAKA
Subardi, Nuryani, Pramono S. 2009. Biologi 1.
Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Sulistyorini A. 2009. Biologi 1. Jakarta: Pusat
Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Suwarno. 2002. Panduan Pembelajaran Biologi.
Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Komentar
Posting Komentar