Langsung ke konten utama

Makalah Ilmu Kealaman Dasar : Reboisasi dalam Pengelolaan SDA dan Lingkungan Hidup

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Lingkungan adalah bagian dari kehidupan  manusia. Lingkungan sangat memiliki fungsi dan peran yang penting untuk kehidupan di dunia baik manusia, hewan maupun tumbuhan.Untuk itulah kita hendaknya menjaga lingkungnan kita agar tetap terjaga, bila perlu kita bisa melestarikan lingkungan kita,dalam makalah ini akan menjelaskan bagaimana peran ilmu biologi dalam melestarikan lingkungan.
Lingkungan  tersebut  merupakan suatu sistem yang meliputi lingkungan alam hayati, lingkungan alam nonhayati, lingkungan buatan, dan lingkungan sosial. Semua komponen-komponen lingkungan hidup seperti benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup berhimpun dalam satu wadah yang menjadi tempat berkumpulnya komponen itu disebut ruang.
Terjadinya degradasi hutan didaerah Aliran Sungai terutama dibagian hulu telah menimbulkan berbagai dampak negative seperti, terjadinya banjir, kekeringan, tanah longsor dan sebagainya.
Akar penyebabnya antara lain diawali oleh kurangnya pemahaman dan atau kepedulian berbagai pihak terhadap fungsi hutan dan penerimaan manfaat oleh masyarakat setempat sehingga tidak mampu membangkitkan rasa tanggung jawab dan tindakan untuk kelestarian hutan.
Untuk menanggulangi hal tersebut Perlu dilakukan upaya pemilih an dan peningkatan kemampuan fungsi hutan, khususnya dikawasan hutan lindungan dan hutan produksi, dengan melibatkan para pihak secara terpadu, transparent dalam satu gerakan nasional.
Upaya rehabilitasi hutan (reboisasi) dilakukan secara vegetative (kegiatan tanam menanam) dengan menggunakan jenis tanaman yang sesuai dengan fungsi hutan, lahan serta kondisi agroklimat setempat.
Berkaitan dengan hal tersebut dan untuk kesamaan persepsi para pihak terkait, perlu disiapkan pedoman pembuatan tanaman reboisasi hutan lindung dan hutan produksi dalam rangka gerakan nasional rehabilitasi hutan dan lahan.





1.2 Rumusan Masalah
a)      Apa yang di maksud dengan Reboisasi dan Penghijauan?
b)      Bagaimana cara melakukan Reboisasi dan Penghijauan?
c)      Apa manfaat dari adanya Reboisasi dan Penghijauan?
d)     Apa fungsi dari Reboisasi dan Penghijauan?
e)      Apa saja jenis-jenis Reboisasi?

1.3  Tujuan
a)      Mengetahui apa yang di maksud dengan Reboisasi
b)      Mengetahui bagaimana cara melakukan Reboisasi
c)      Mengetahui apa manfaat dari adanya Reboisasi
d)     Mengetahui fungsi dari Reboisasi
e)      Mengetahui apa saja jenis-jenis Reboisasi

                      












BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

Reboisasi adalah suatu bentuk kepedulian kita terhadap alam, alam yang seluas ini apabila tidak dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya maka suatu saat akan mengalami banyak permasalahan terhadap alam ini. Sebagai generasi muda atau generasi penerus bangsa kita wajib menjaga serta melestarikan alam kita. salah satunya dengan reboisasi atau penanaman kembali.
Reboi (bahasa Inggris: reforestation) adalah penanaman kembali hutan yang telah ditebang (tandus, gundul). Jadi secara umum Reboisasi adalah Upaya penanaman jenis pohon hutan pada kawasan hutan rusak yang berupa lahan kosong, alang-alang atau semak belukar untuk mengembalikan fungsi hutan (PP 35/2002).
Kegiatan penanaman atau permudaan pohon-pohon dan/atau jenis tanaman lain dan berbagai kegiatan penunjang di dalam kawasan hutan (hutan negara) dan areal lain yang berdasarkan rencana tata ruang atau tata guna hutan diperuntukkan sebagai hutan (hutan tetap) (Kepmenhut 797/Kpts-II/1998).
untuk memulihkan kembali dan meningkatkan produktivitas kawasan hutan yang kondisinya rusak, kosong dan kritis serta tidak produktif dengan cara menanam pohon-pohon agar dapat berfungsi secara optimal sebagai unsur pengatur tata air serta sebagai perlindungan alam lingkungan (Kepmenhutbun 778/Menhutbun-V/1998).
Permudaan hutan di dalam kawasan hutan yang dilakukan menurut berbagai sistem silvikultur yang berlaku (Kepdirjen RRL 16/Kpts/V/1997).
Indonesia memiliki 10% hutan tropis dunia yang masih tersisa. Hutan Indonesia memiliki 12% dari jumlah spesies binatang menyusui atau mamalia, pemilik 16% spesies binatang reptil dan amphibi, 1.519 spesies burung dan 25% dari spesies ikan dunia. Sebagian diantaranya adalah endemik atau hanya dapat ditemui di daerah tersebut. Luas hutan alam asli Indonesia menyusut dengan kecepatan yang sangat mengkhawatirkan. Hingga saat ini, Indonesia telah kehilangan hutan aslinya sebesar 72%. Penebangan hutan Indonesia yang tidak terkendali selama puluhan tahun dan menyebabkan terjadinya penyusutan hutan tropis secara besar-besaran. Laju kerusakan hutan periode 1985-1997 tercatat 1,6 juta hektare per tahun, sedangkan pada periode 1997-2000 menjadi 3,8 juta hektare per tahun. Ini menjadikan Indonesia merupakan salah satu tempat dengan tingkat kerusakan hutan tertinggi di dunia. Di Indonesia berdasarkan hasil penafsiran citra landsat tahun 2000 terdapat 101,73 juta hektare hutan dan lahan rusak, diantaranya seluas 59,62 juta hektare berada dalam kawasan hutan.

Pada abad ke-16 sampai pertengahan abad ke-18, hutan alam di Jawa diperkirakan masih sekitar 9 juta hektare. Pada akhir tahun 1980-an, tutupan hutan alam di Jawa hanya tinggal 0,97 juta hektare atau 7 persen dari luas total Pulau Jawa. Saat ini, penutupan lahan di pulau Jawa oleh pohon tinggal 4 %. Pulau Jawa sejak tahun 1995 telah mengalami defisit air sebanyak 32,3 miliar meter kubik setiap tahunnya. Fungsi hutan sebagai penyimpan air tanah juga akan terganggu akibat terjadinya pengrusakan hutan yang terus-menerus. Hal ini akan berdampak pada semakin seringnya terjadi kekeringan di musim kemarau dan banjir serta tanah longsor di musim penghujan. Pada akhirnya, hal ini akan berdampak serius terhadap kondisi perekonomian masyarakat. Industri perkayuan di Indonesia memiliki kapasitas produksi sangat tinggi dibanding ketersediaan kayu. Pengusaha kayu melakukan penebangan tak terkendali dan merusak, pengusaha perkebunan membuka perkebunan yang sangat luas, serta pengusaha pertambangan membuka kawasan-kawasan hutan. Sementara itu rakyat digusur dan dipinggirkan dalam pengelolaan hutan yang mengakibatkan rakyat tak lagi punya akses terhadap hutan mereka. Dan hal ini juga diperparah dengan kondisi pemerintahan yang korup, dimana hutan dianggap sebagai sumber uang dan dapat dikuras habis untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Penebangan hutan di Indonesia yang tak terkendali telah dimulai sejak akhirtahun 1960-an, yang dikenal dengan banjir-kap, dimana orang melakukan kayu secara manual. Penebangan hutan skala besar dimulai pada tahun 1970. Dan dilanjutkan dengan dikeluarkannya izin-izin pengusahaan hutan tanaman industri di tahun 1990, yang melakukan tebang habis (land clearing). Selain itu, areal hutan juga dialihkan fungsinya menjadi kawasan perkebunan skala besar yang juga melakukan pembabatan hutan secara menyeluruh, menjadi kawasan transmigrasi dan juga menjadi kawasan pengembangan perkotaan.

Di tahun 1999, setelah otonomi dimulai, pemerintah daerah membagi-bagikan kawasan hutannya kepada pengusaha daerah dalam bentuk hak pengusahaan skala kecil. Di saat yang sama juga terjadi peningkatan aktivitas penebangan hutan tanpa izin yang tak terkendali oleh kelompok masyarakat yang dibiayai pemodal (cukong) yang dilindungi oleh aparat pemerintah dan keamanan.

Deforestasi di Indonesia sebagian besar merupakan akibat dari suatu sistem politik dan ekonomi yang korup, yang menganggap sumber daya alam, khususnya hutan, sebagai sumber pendapatan yang bisa dieksploitasi untuk kepentingan politik dan keuntungan pribadi. Pertumbuhan industri pengolahan kayu dan perkebunan di Indonesia terbukti sangat menguntungkan selama bertahun-tahun, dan keuntungannya digunakan oleh rejim Soeharto sebagai alat untuk memberikan penghargaan dan mengontrol teman-teman, keluarga dan mitra potensialnya. Selama lebih dari 30 tahun terakhir, negara ini secara dramatis meningkatkan produksi hasil hutan dan hasil perkebunan yang ditanam di lahan yang sebelumnya berupa hutan. Dewasa ini Indonesia adalah produsen utama kayu bulat, kayu gergajian, kayu lapis, pulp dan kertas, disamping beberapa hasil perkebunan, misalnya kelapa sawit, karet dan coklat Pertumbuhan ekonomi ini dicapai tanpa memperhatikan pengelolaan hutan secara berkelanjutan atau hak-hak penduduk lokal.

Untuk saat ini, penyebab deforestasi hutan semakin kompleks. Kurangnya penegakan hukum yang terjadi saat ini memperparah kerusakan hutan dan berdampak langsung pada semakin berkurangnya habitat orangutan secara signifikan.

Lebih dari setengah kawasan hutan Indonesia dialokasikan untuk produksi kayu berdasarkan sistem tebang pilih. Banyak perusahaan HPH yang melanggar pola-pola tradisional hak kepemilikan atau hak penggunaan lahan. Kurangnya pengawasan dan akuntabilitas perusahaan berarti pengawasan terhadap pengelolaan hutan sangat lemah dan, lama kelamaan, banyak hutan produksi yang telah dieksploitasi secara berlebihan. Menurut klasifikasi pemerintah, pada saat ini hampir 30 persen dari konsesi HPH yang telah disurvei, masuk dalam kategori “sudah terdegradasi”. Areal konsesi HPH yang mengalami degradasi memudahkan penurunan kualitasnya menjadi di bawah batas ambang produktivitas, yang memungkinkan para pengusaha perkebunan untuk mengajukan permohonan izin konversi hutan. Jika permohonan ini disetujui, maka hutan tersebut akan ditebang habis dan diubah menjadi hutan tanaman industri atau perkebunan.

Hutan tanaman industri
Hutan tanaman industri telah dipromosikan secara besar-besaran dan diberi subsidi sebagai suatu cara untuk menyediakan pasokan kayu bagi industri pulp yang berkembang pesat di Indonesia, tetapi cara ini mendatangkan tekanan terhadap hutan alam. Hampir 9 juta ha lahan, sebagian besar adalah hutan alam, telah dialokasikan untuk pembangunan hutan tanaman industri. Lahan ini kemungkinan telah ditebang habis atau dalam waktu dekat akan ditebang habis. Namun hanya sekitar 2 juta ha yang telah ditanami, sedangkan sisanya seluas 7 juta ha menjadi lahan terbuka yang terlantar dan tidak produktif.

Perkebunan
Lonjakan pembangunan perkebunan, terutama perkebunan kelapa sawit, merupakan penyebab lain dari deforestasi. Hampir 7 juta ha hutan sudah disetujui untuk dikonversi menjadi perkebunan sampai akhir tahun 1997 dan hutan ini hampir dapat dipastikan telah ditebang habis. Tetapi lahan yang benar-benar dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit sejak tahun 1985 hanya 2,6 juta ha, sementara perkebunan baru untuk tanaman keras lainnya kemungkinan luasnya mencapai 1-1,5 juta ha. Sisanya seluas 3 juta ha lahan yang sebelumnya hutan sekarang dalam keadaan terlantar. Banyak perusahaan yang sama, yang mengoperasikan konsesi HPH, juga memiliki perkebunan. Dan hubungan yang korup berkembang, dimana para pengusaha mengajukan permohonan izin membangun perkebunan, menebang habis hutan dan menggunakan kayu yang dihasilkan utamanya untuk pembuatan pulp, kemudian pindah lagi, sementara lahan yang sudah dibuka ditelantarkan.
llegal logging
Illegal logging adalah merupakan praktek langsung pada penebangan pohon di kawasan hutan negara secara illegal. Dilihat dari jenis kegiatannya, ruang lingkup illegal logging terdiri dari : •Rencana penebangan, meliputi semua atau sebagian kegiatan dari pembukaan akses ke dalam hutan negara, membawa alat-alat sarana dan prasarana untuk melakukan penebangan pohon dengan tujuan eksploitasi kayu secara illegal. Penebangan pohon dalam makna sesunguhnya untuk tujuan eksploitasi kayu secara illegal. Produksi kayu yang berasal dari konsesi HPH, hutan tanaman industri dan konversi hutan secara keseluruhan menyediakan kurang dari setengah bahan baku kayu yang diperlukan oleh industri pengolahan kayu di Indonesia. Kayu yang diimpor relatif kecil, dan kekurangannya dipenuhi dari pembalaka ilegal. Pencurian kayu dalam skala yang sangat besar dan yang terorganisasi sekarang merajalela di Indonesia; setiap tahun antara 50-70 persen pasokan kayu untuk industri hasil hutan ditebang secara ilegal. Luas total hutan yang hilang karena pembalakan ilegal tidak diketahui, tetapi seorang mantan Direktur Jenderal Pengusahaan Hutan, Departemen Kehutanan, Titus Sarijanto, baru-baru ini menyatakan bahwa pencurian kayu dan pembalakan ilegal telah menghancurkan sekitar 10 juta ha hutan Indonesia.

Konvensi Lahan
Peran pertanian tradisional skala kecil, dibandingkan dengan penyebab deforestasi yang lainnya, merupakan subyek kontroversi yang besar. Tidak ada perkiraan akurat yang tersedia mengenai luas hutan yang dibuka oleh para petani skala kecil sejak tahun 1985, tetapi suatu perkiraan yang dapat dipercaya pada tahun 1990 menyatakan bahwa para peladang berpindah mungkin bertanggung jawab atas sekitar 20 persen hilangnya hutan. Data ini dapat diterjemahkan sebagai pembukaan lahan sekitar 4 juta ha antara tahun 1985 sampai 1997.

Program Transmigrasi
Transmigrasi yang berlangsung dari tahun 1960-an sampai 1999, yaitu memindahkan penduduk dari Pulau Jawa yang berpenduduk padat ke pulau-pulau lainnya. Program ini diperkirakan oleh Departemen Kehutanan membuka lahan hutan hampir 2 juta ha selama keseluruhan periode tersebut. Disamping itu, para petani kecil dan para penanam modal skala kecil yang oportunis juga ikut andil sebagai penyebab deforestasi karena mereka membangun lahan tanaman perkebunan, khususnya kelapa sawit dan coklat, di hutan yang dibuka dengan operasi pembalakan dan perkebunan yang skalanya lebih besar. Belakangan ini, transmigrasi “spontan” meningkat, karena penduduk pindah ke tempat yang baru untuk mencari peluang ekonomi yang lebih besar, atau untuk menghindari gangguan sosial dan kekerasan etnis. Estimasi yang dapat dipercaya mengenai luas lahan hutan yang dibuka oleh para migran dalam skala nasional belum pernah dibuat.

Kebakaran Hutan
Pembakaran secara sengaja oleh pemilik perkebunan skala besar untuk membuka lahan, dan oleh masyarakat lokal untuk memprotes perkebunan atau kegiatan operasi HPH mengakibatkan kebakaran besar yang tidak terkendali, yang luas dan intensitasnyan belum pernah terjadi sebelumnya. Lebih dari 5 juta ha hutan terbakar pada tahun 1994 dan 4,6 juta ha hutan lainnya terbakar pada tahun 1997-98. Sebagian dari lahan ini tumbuh kembali menjadi semak belukar, sebagian digunakan oleh para petani skala kecil, tetapi sedikit sekali usaha sistematis yang dilakukan untuk memulihkan tutupan hutan atau mengembangkan pertanian yang produktif
Pada kondisi alami, lahan gambut tidak mudah terbakar karena sifatnya yang menyerupai spons, yakni menyerap dan menahan air secara maksimal sehingga pada musim hujan dan musim kemarau tidak ada perbedaan kondisi yang ekstrim. Namun, apabila kondisi lahan gambut tersebut sudah mulai tergangggu akibatnya adanya konversi lahan atau pembuatan kanal, maka keseimbangan ekologisnya akan terganggu. Pada musim kemarau, lahan gambut akan sangat kering sampai kedalaman tertentu dan mudah terbakar. Gambut mengandung bahan bakar (sisa tumbuhan) sampai di bawah permukaan, sehingga api di lahan gambut menjalar di bawah permukaan tanah secara lambat dan dan sulit dideteksi, dan menimbulkan asap tebal. Api di lahan gambut sulit dipadamkan sehingga bisa berlangsung lama (berbulan-bulan). Dan baru bisa mati total setelah adanya hujan yang intensif.














BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Pengertian Reboisasi dan Penghijauan
 “Reboisasi merupakan kegiatan penghutanan kembali kawasan hutan bekas tebangan maupun lahan-lahan kosong yang terdapat di dalam kawasan hutan” (Manan, 1978) “Reboisasi meliputi kegiatan permudaan pohon, penanaman jenis pohon lainnya di area hutan negara dan area lain sesuai rencana tata guna lahan yang diperuntukkan sebagai hutan. Dengan demikian, membangun hutan baru pada area bekas tebang habis, bekas tebang pilih, atau pada lahan kosong lain yang terdapat di dalam kawasan hutan termasuk reboisasi” (Kadri dkk, 1992).
jadi, reboisasi adalah membangun hutan baru atau penanaman kembali kawasan hutan bekas tebangan maupun lahan-lahan kosong yang terdapat di dalam kawasan hutan.
Penghijauan merupakan kegiatan penanaman pada lahan kosong di luar kawasan hutan,terutama pada tanah milik rakyat dengan tumbuhan keras,misalnya jenis-jenis pohon hutan,pohon buah,tumbuhan perkebunan.tumbuhan penguat teras,tumbuhan pupuk hijau dan rumput pakan ternak.Tujuan penanaman agar lahan tersebut dapat di pulihkan,di pertahankan dan di tingkatkan kembali kesuburannya.Upaya yang termasuk dalam rangkaian kegiatan penghijauan yang telah di sebutkan berupa pembuatan bangunan pencegah erosi tanah misalnya pembuatan sengkedan (terassering) dan bendungan yang di lakukan pada area di luar kawasan hutan.
Jadi penghijauan adalah kegiatan  penanaman pada lahan kosong di luar kawasan hutan serta pembuatan bangunan pencegah erosi tanah dengan tujuan agar lahan tersebut dapat di pulihkan,dipertahankan dan ditingkatkan kembali kesuburannya.
  
3.2 Sebab-Sebab Kenapa Harus melakukan Reboisasi dan Penghijauan
1.      Melestarikan sumber daya alam
Unsur tata lingkungan bofisik  yang nyata dan berpotensi untuk memenuhi ketuhan manusia demi mempertahankan kelangsungan hiduppnya.maka tindakan eksploitasi harus di sertaidengan norma-norma pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam.
2.      Pencemaran lingkungan
Pencemaran lingkungan hidup harus menjadi perhatian  yang serius di era saat ini,meningkatnya kegiatan industri seperti pertambangan telah banyak mengganggu ekosistem hidup.maka dari itu kita harus melakukan reboisasi
3.      Untuk meningkatkan sumber daya alam dan melestarikannya
4.      Untuk melstarikan hutan dan mencegah adanya banjir.
3.3   Fungsi Reboisasi dan Penghijauan
a. Penghasil Kayu Bangunan
Dihutan tumbuhan beraneka spesies pohon yang menghasilkan kayu dengan berbagai kualitas dan ukuran yang dapat digunakan untuk bahan bangunan.
b. Cadangan Karbon
Salah satu fungsii hutan yang penting adalah sebagai cadangan karbon dialam karna karbon disimpan dalam bentuk biomassa vegetasinya.
c. Habitat Bagi Fauna
Konversi hutan menjadi bentuk penggunaan lahan lainnya akan menurunkan populasi flora dan fauna yang sensitif.
d. Lahan
Hutan menempati ruang dalam bumi yang terdiri dari komponen tanah, hidrologi, udara atau atmosfer, iklim yang dinamakan lahan

3.4  Langkah-Langkah Reboisasi
Luas lahan hutan di Indonesia adalah 140,3 juta ha dan merupakan salah satu hutan hujan tropis di dunia.Namun jumlah ini terus berkurang setiap tahun akibat terjadi banyaknya penebngan liar, aktivitas pertambangan dan perladangan berpindah menurut FAQ, laju kerusakan hutan di Indonesia mencapai 1.315.000 ha pertahun atau setiap tahunnya luas area hutan berkurang berkisar 1%. Daerah –daerah yang paling cepat kerusakan hutannya adalah Kalimantan, Sumatera, Sulawesi dan  sebagian di pulau jawa.
Kondisi hutan yang rusak dapat menyebabkan berkurangnya kemampuan bumi untuk mengolah karbondioksida menjadi oksigen. Selain itu,hutan yang kehilangan sebagian besar vegetasinya dapat menyebabkan erosi yang terjadi terus-menerus sehinggakehilangan kesuburannya.Kerusakan hutan juga menyebabkan ketidak seimbangan alam dan hewan kehilangan habitatnya.
Reboisasi di perlukan dalam upaya mengatasi kerusakn hutan.Dengan dilakukannya reboisasi hutan akan kembalimendapatkan vegetasinya, menciptakan kondisi udara yang sejuk serta mencegah berbagai dampak buruk yang yang di timbulkan oleh kerusakan hutan .Berikut ini adalah beberapa langkah dalam mewujudkan upaya reboisasi
1. Persiapan,meliputi penentuan lokasi sasran reboisasi, penyiapan organisasi pelaksana,penyusunan tata waktu kegiatan dan embagian kerja,membersihkan area reboisasi dari konflik agar penanaman dapat berjalan lancar melaluisosialisasi rencana penanaman,menyiapkan bahan dan alat pengukuran(GSP/alat ukur theodolit,kompas,altimeter dan lain-lain)serta menentukan pola tanam.
2.      Membuat lubang untuk tanaman sesuai pola tanam dan menyiapkan pupuk dasar.
3.     Bibit tanaman harus dalam keadaan sehat dan memenuhi standar dan terlebih dahulu di tanam di tempat penampungan semenatra.Tanaman dapat di gunakan untuk reboisasi antara lain sebagai berikut:
a)      Jati (Tectona grandis)
b)      Jelutung (Dyera costulata)
c)      Jabon (Anthocepalus cadamba)
d)     Sungkai (Peronema cannescens)
e)      Meranti (Shore sp)
f)       Kemiri (Aleurites molucua)
g)      Tusam/Pinus (Pinus merkusii)
h)      Balsa (Ochroma sp)

4.  Bibit tanaman di lepas dari tempat penampung sementara kemudian di pindahkan ke lubang yang telah di buat serta di beri pupuk
5.  Melaksanakan pemeliharaan tanaman yang intensif untuk membersihkan  area tanaman dari tanaman yang mudah di bakar.
6.  Melaksanakan pengawsan secara periodik untuk mendeteksibahaya kebakaran secara dini agar dapat di ambil tindakan yang tepat.
7. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengamanan hutan antara lain melalui kegiatan penerangan dan penyuluhan.
Langkah-langkah penghijauan         
Selain di hutan tumbuhan hijau juga mempunyai peran yang sangat pentingdi luar kawasan hutan.Tumbuhan hijau sebagaiprodusen utama oksigenyang di butuhkan oleh lingkungan sekitar kita. Tumbuhan hijau selain berperan dalam kehidupan dan kesehatan lingkungan secara fisik,juga berperan dalam estetika dan kesehatan jiwa.
Untuk menangani krisis lingkungan terutama di perkotaan maka di perlukan perencanaan dan penanaman tumbuhan hijau untuk penghijauan secara konseptual.Penghijauan di lakukan untuk memulihkan,memelihara dan meningkatkan kondisi lahan agar dapat berproduksi dan berfungsi secara optimal baik sebagai pengatur tata air atau pelindung lingkungan.

Berikut ini adalah beberapa langkahdalam mewujudkan upaya penghijauan.
1.) Upaya penghijauan dapat di mulai dari lingkungan sekitar kita seperti halaman rumah. Kita dapat memanfaatkan halaman yang ada untuk di tanami dengan tumbuhan hijau.misalnya tanaman hias.tanman obat dan tanaman berkulit keras.Lahan di sekitar kita seperti komplek rumah juga dapat kita manfaatkan untuk penghijauan dengan mananam tanaman yang serupa
2.) Penanaman tumbuhan hijau yang bermanfaat di halaman rumah dapat kita di kembangkan menjadi kebun mini yang terdiri dari tanaman sayur dan buah (warung hidup) serta tanaman obat (apotek hidup).dengan mengembangkan kebun mini di halaman rumah kita dapat menghemat pengeluaran anggaran rumah tangga sehingga menjauhkan kita dari sifat konsumtif.
3.) Teknik penanaman hidro ponik dapat menjadi solusi penghijauan selanjutnya apabila lahan yang kita punya tidak cukup memadai untuk di tanami tumbuhan hijau.Teknik penanaman hidro ponik adalah teknik menanam tanpa menggunakan tanah,melainkan menggunakan benda lain seperti serabut kelapa yang di beri unsur hara yang di butuhkan oleh tumbuhan hijau.
4.)Penghijauan di lingkungan sekolah juga sangat di butuhkan.Kondisi udara yang sejuk, nyaman dan segar di lingkungan sekolah dapat mengoptmalkan  proses belajar dan mengajar siswa.Penerapan penghijauan lingkungan sekitar harus di terapkan kepada siswa sejak dini dmi terwujudnya generasi yang perduli terhadap lingkungan.sekolah adalah tempat yang tepat untuk menerapkan pentingnya penghijauan kepada siswa laain di rumah.
5.)Pembuatan taman kota serta hutan kota dapat mengoptimalkan upaya penghijauan,tentunya dengan partisipasi masyarakat.Keberadaan taman kota  serta hutan kota juga dapat mengurangi tingkat polusi udara serta dapat menjadi sarana rekreasi bagi masyarakat.
6.)Disiplin membuang sampah pada tempatnya dapat mendukung upaya penghijauan.Lingkungan yang kita tanami oleh tumbuhan-tumbuhan hijau tentunya tidak boleh tecemari oleh limbah maupun sampah,karena dapat menimbulkan pemandangan yang tidak sedap.Kepedulian masyarakat sangat di butuhkan dalam masalah ini Apabila masyarakat dengan sadar tidak membuang sampah sembarangan.tentu dampak positifnya juga di rasakan oleh masyarakat itu sendiri.
7.)Upaya penghijauan harus mendapatkan dukungan dari pemerintah serta kerja sama masyarakat dengan pemerintah demi terciptanya lingkungan hidup yang diidamkam dan menyejahterakan masyarakat

3.5 Manfaat Reboisasi dan Penghijauan
Manfaat reboisasi dan penghijauan di antaranya adalah sebagai berikut:

a)   Manfaat orologis.akar pohon dengan tanah merupakan satu kesatuan yang kuat sehingga mampu mencegah erosi.
b)  Manfaat hidrologis.Tanaman-tanaman pada dasarnya akan menyerap air hujan,sehingga suatu daerah yang ditumbuhi banyak tanaman yang mempunyai persediaan air yang mencukupi.
c)  Manfaat klimatologis.Dengan banyak pohon akan menurunkan suhu setempat,sehingga udara di sekitarnya menjadi sejuk,segar dan nyaman.
d) Manfaat edaphis.Ini adalah manfaat dalam kaitan dengan tempat hidup binatang.di lingkungan yang penuh dengan pohon-pohon,secara alami satwa dapat hidup dengan tenang karena lingkungan demikian sangat mendukung.
e)  Manfaat ekologis.Lingkungan yang baik adalah lingkungan yang seimbang antara struktur buatan manusia dan struktur alam.Kelompok pohon atau tanaman,air dan binatang adalah bagian dari alam yang dapat memberikan keseimbangan pada lingkungan.
f)  Manfaat protektif.Pohon dapat memberikan perlindungan,misalnya terhadap teriknya sinar matahari,angin kencang,penahan debu serta peredam suara.
g) Manfaat higienis.sudah menjadi sifat pohon pada siang hari menghasilkan oksigen (O2) yang sangat di perlukan oleh manusia,dan sebaliknya dapat menyerap karbon dioksida (CO2) .jadi secara higienis,pohon sangat berguna bagi kehidupan manusia.
h) Manfaat edukatif. Berbagai macam jenis pohon yang di tanam di lingkungan sekitar merupakan laboratorium alam,karena dapat di manfaatkan sebagai tempat belajar mengenal tanaman dan berbagai aspeknya.

3.6 Jenis – Jenis Reboisasi dan Penghijauan
1.  Hutan Lindung
Hutan lindung adalah hutan yang perlu dibina dan dipertahankan sebagai hutan dengan penutupan vegetasi secara tetap untuk kepentingan hidrologi.
2.  Hutan Suaka Alam
Hutan suaka alam adalah hutan yang perlu dipertahankan dan dibina keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa
3.  Hutan Wisata
Hutan wisata adalah hutan yang dipertahankan dengan maksud untuk mengembangkan pendidikan dan rekreasi.
4.  Hutan Konversasi
Hutan konversasi adalah hutan yang dipertahankan untuk keberadaan keanekaragaman jenis plasma nutfah dan tempat hidup dan kehidupan satwa tertentu
5.  Hutan Produksi
Hutan produksi adalah kawasan hutan yang diperuntukkan sebagai kebutuhan perluasan, pengembangan wilayah sebagai kebutuhan perluasan, pengembangan wilayah misalnya transmigrasi pertanian dan perkebunan.

3.7  Faktor-faktor Yang Perlu Diperhatikan Dalam Reboisasi dan Penghijauan
Faktor-faktor utama yang perlu diperhatikan yaitu dalam teknik penanaman pohon adalah Pemilihan bibit tanaman. Bibit generatif adalah berasal dan biji, merupakan bibit yang lebih tepat karena mempunyai akar tunggang dan dapat hidup lebih lama.dibanding bibit vegetatif atau bibit yang berasal dari bagian-baqian vegetatif tanaman, seperti batang, daun dan akar.

Bibit vegetatif umumnya kurang kokoh dan perakarannya dangkal sehingga cepat merusak trotoar, jalan atau saluran drainase. Tehnik Penanaman: Lubang tanam perlu dipersiapkan sedikitnya satu minggu sebelum penanaman dilakukan. Ukuran lubang tanam sangat bergantung pada besamya tanaman. Ukuran standar lubang tanam adalah 0.75 m (tinggi) x 0.90 m (lebar) x 0.90 m (panjang); (3) Perawatan pascatanam. Mempertahankan posisi tumbuh agar tetap tegak dan stabil. Menyiram tanaman 2-3 hari sekali terutama di musim kemarau sambil membuang ranting-ranting yang kering. Memupuk tanaman 3 bulan sekali dengan pupuk NPK 25 gram per lubang.

Terdapat 2 faktor yang mendukung keberhasilan Reboisasi yaitu:
1.      Faktor yang mendukung keberhasilan Reboisasi
a)      Perencaan yang optimal
b)      Penentuan lokasi dan luas area
c)      Penyesuaian jenis tanaman

a.       Perencanaan yang optimal meliputi:
·         Target luas(letak/lokasi,peta kerja skala 1;10.000 atau 1:20.000)
·         Jenis dan jumlah tanaman untuk pemeliharaan T+1 dan T+2
·         Pembiayaan (di tuamgkan dalam anggaran biaya)
·         Ketersediaan dan kebutuhan tenaga kerja
·         Pengangkutan bibit(termasuk mekanisme/prosese pengangkutan bibit dari tempat pembibitan-penampunngansementara-lokasi penanaman)
·         Organisasi pelaksanaan pembuatan tanaman
·         Pemasangan ajir pada areal(lubang) tanaman yang telah di buat sesuai penyebaran tanaman
·         Model rehabilitasi dapat di laksanakan melalui pola cemplongan /piringan jalur dll
b.      Contoh penyesuaian jenis tanaman reboisasi jenis tanaman kehutanan yang sudah di tanam pada proyek reboisasi  di hutan adalah albizia falcataria, Palaquium sp, Caliandra sp dll

2.      Faktor penghambat:
a)      Lingkungan yang kurang baik
b)      Ketidaksesuaian jenis tanaman yang akan ditanam
c)      Hama dan penyakit
d)     Ketersediaan bibit
e)      Waktu penanaman yng tidak tepat











BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
            Reboisasi adalah suatu cara menanami kembali hutan yang telah mengalami kerusakan akibat penebangan pilih maupun penebangan liar,sedangkan penghijauan adalah penanaman kembali tumbuhan di luar kawasan hutan.
Tumbuhan mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan diantaranya adalah untuk menghasilkan oksigen yang di gunakan untuk bernafas, serta tempat untuk menampung air dan juga berperan aktif dalam kesuburan tanah.rusaknya vegetasi tanaman akan menimbulkan banyak dampak buruk bagi kehidupan manusia.diantaranya seperti menyebabkan banjir serta longsor. Untuk itu kita perlu mengadakan pemulihan pada lingkungan serta menjaganya agar tetap lestari dan tetap nyaman untuk itulah perlu diadakannya reboisasi dan penghijauan
4.2 Saran
             Dari kesimpulan di atas dengan membaca makalah ini saya berharap para pembaca bisa menyadari betapa pentingnya peran tumbuhan dalam kelestarian lingkungan.dan mau menjaga serta mau memperbaiki kelestarian lingkungan.













DAFTAR PUSTAKA

Subardi, Nuryani, Pramono S. 2009. Biologi 1. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Sulistyorini A. 2009. Biologi 1. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Suwarno. 2002. Panduan Pembelajaran Biologi. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Anggaran Biaya Overhead

Bab 1 PENDAHULUAN a. Latar Belakang Perusahaan merupakan suatu organisasi yang mempunyai kegiatan tertentu yang sangat kompleks. Pertumbuhan suatu badan usaha biasanya tidak lepas dari berbagai permasalahan yang dihadapi perusahaan. Hal ini dapat terlihat dari semakin banyaknya transaksi yang terjadi, perubahan dan permintaan konsumen dan target laba yang diinginkan pemilik modal. Permasalahan konsumen tersebut diiringi dengan adanya situasi dan kondisi yang semakin kompetitif. Maka para pengusaha dan manajer memperoleh tantangan yang lebih berat, yaitu meningkatkan efektifitas serta efisiensi operasi perusahaan yang dikelola. Peningkatan efektifitas dari efisiensi tersebut, tidak lepas dari bagaimana manajemen perusahaan dapat merencanakan, mengorganisasi dan mengawasi jalannya perusahaan. Seperti yang telah diketahui bahwa biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead pabrik merupakan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk mengolah bahan baku menjadi produk jad...

STUDI KASUS MANAJEMEN PEMASARAN JASA BANYAN TREE HOTELS & RESORT

PENDAHULUAN Latar Belakang Perkembangan bisnis hotel dan resort berbintang lima dewasa ini kian berlomba-lomba dalam menarik perhatian calon pelanggannya dengan berbagai strategi untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pelanggannya yang rata-rata merupakan pelanggan yang berkantong tebal yang menginginkan kenyamanan sesuai dengan harapan mereka tentunya.             Tentunya hotel yang sudah berbintang lima memiliki fasilitas-fasilitas pendukung untuk menjadikannya sebuah hotel yang bertaraf internasional, mulai dari depan hotel, penyambutan oleh security , receptionis  hingga sampai ke kamar yang nyaman hingga menjadikan kepuasan sang pelanggan terpenuhi.             . Harga yang ditawarkan dan fasilitas yang lengkap tentunya akan menjadi nilai tambah dari hotel tersebut yang membuat pelanggan yang pernah menginap di hotel tersebut akan merekomendasikan hotel tersebut kepada teman-temannya yang akan mengi...

Makalah Agroforestry

PENDAHULUAN  1.         Latar belakang Lahan sebagai sumberdaya alam mempunyai peranan diantaranya sebagai penghasil komoditi pertanian dan kehutanan. Meningkatnya jumlah penduduk dan kebutuhan pokok telah menyebabkan meningkatnya kebutuhan akan areal pertanian yang lebih luas dan diusahakan lebih intensif. Berdasarkan hal ini maka diperlukan kegiatan pengelolaan lahan yang optimal untuk mendapatkan hasil yang maksimal untuk memenuhi kebutuhan yang makin meningkat tersebut. Salah satu cara yang dapat digunakan untuk pemanfatan lahan secara optimal adalah melalui kegiatan agroforestri. Agroforestri merupakan sistem tersendiri dan bukan sekedar campuran tanaman pertanian-kehutanan-peternakan. Keberhasilan pemapanan agroforestri tergantung pada ketepatan memilih bentuk dan menentukan sasaran menurut kebutuhan setempat dan ketergabungannya dengan kebiasaan petani setempat. Ini berarti bahwa agroforestri merupakan suatu penyelesaian suatu peny...