PENGANTAR AKUNTANSI II
1.
Sebutkan 7 prinsip pada pengendalian intern !
2.
Mengapa diperlukan pengawasan/pengendalian
intern terhadap kas ?
3.
Jelaskan pengertian :
a.
Rekonsiliasi Bank
b.
Dana Kas Kecil
4.
Sebutkan tahap-tahap penyusunan rekonsiliasi
Bank !
Jawab :
1. 7 Prinsip pada Pengendalian Intern
a. Penetapan Tanggung Jawab Secara Jelas. Artinya, manajemen harus menetapkan tanggung
jawab secara jelas dan tiap orang memiliki tanggung jawab secara jelas dan tiap
orang memiliki tanggung jawab untuk tugas yang diberikan padanya. Misalnya, ada
seseorang dari bagian penjualan/sales menggunakan uang perusahaan untuk
kepentingan pribadinya. Setelah diteliti, perusahaan menemukan ada kekurangan
kas. Perusahaan itu mengalami kesulitan untuk melacak siapa yang menggunakan
uang itu karena perusahaan hanya menggunakan sebuah penyimpanan/rekening saja. Oleh
karena itu, perusahaan perlu menetapkan tanggung jawab yang jelas kepada setiap
karyawannya.
b. Penyelenggaraan
Pencatatan yang Memadai. Hal ini dikarenakan catatan dapat
digunakan manajemen untuk mengontrol operasi perusahaan. Misalnya, jika
perusahaan tidak memiliki catatan terperinci mengenai peralatan pabrik dan alat
alat lainnya, maka jika terjadi kehilangan pada aset perusahaan, perusahaan itu
akan sulit melacak terjadinya kehilangan aset tersebut.
c. Pengasuransian
Kekayaan dan Karyawan Perusahaan. Kekayaan perusahaan
harus diasuransikan dengan jumlah pertanggungan yang memadai. Salah satu cara
mempertanggungkan karyawan ialah dengan membeli polis asuransi. Hal ini dapat
mengurangi resiko akibat pencurian aset oleh karyawan karena perusahaan asuransi
akan mengusut dan menanggung seandainya terjadi kekurangan kas.
d. Pemisahan
Pencatatan dan Penyimpanan Aktiva. Prinsip pokok
pengendalian intern mensyaratkan bahwa pegawai yang menyimpan atau bertanggung
jawab aktiva tertentu, tidak diperkenankan mengurusi catatan akuntansi atas
aktiva yang bersangkutan. Artinya pegawai yang bertanggung jawab atas suatu
aktiva cenderung untuk tidak memanipulasi atau mencuri aktiva yang menjadi
tanggung jawabnya, karena ia tahu ada orang lain yang menyelenggarakan
pencatatan atas aktiva tersebut.
e. Pemisahan
Tanggung Jawab atas Transaksi yang Berkaitan. Pertanggungjawaban
atas transaksi yang berkaitan atau bagian bagian dari transaksi yang berkaitan
harus ditetapkan pada orang orang atau bagian bagian dalam perusahaan, sehingga
pekerjaan yang dilakukan oleh sesorang akan diperiksa (di check) oleh orang
lain.
f. Penggunaan
Alat Mekanis. Apabila keadaan memungkinkan, sebaiknya
perusahaan menggunakan peralatan-peralatan mekanis, seperti kas register,check
protector,mesin pencatat waktu, dan peralatan mekanis lain untuk mempermudah
pengontrolan.
g. Pelaksanaan
Pemeriksaan secara Independen. Apabila suatu sistem
pengendalian intern telah dirancang dengan baik, penyimpangan tetap mungkin
terjadi sepanjang waktu. Oleh karena itu perlu dilakukan pengkajian ulang
secara teratur. Apabila pemeriksa intern berkedudukan independen, maka ia dapat
melakukan evaluasi mengenai efisiensi operasi secara menyeluruh dan efektif
tidaknya sistem pengendalian intern.
2. Pengendalian
intern terhadap kas diperlukan agar perusahaan dapat mengontrol kas dari
perusahaan sehingga tidak ada yang akan menyalahgunakan aset perusahaan.
3. Pengertian
a. Rekonsiliasi
Bank
adalah proses pengendalian intern kas untuk mengetahui sebab sebab terjadinya
perbedaan antara catatan perusahaan dengan laporan bank, dan menentukan jumlah
saldo rekening giro yang sesungguhnya pada suatu saat tertentu. Hali ini
dilakukan karena pertama Bank blm mencatat transaksi tertentu (misal :
setoran/cek dalam perjalanan). Kedua Perusahaan belum mencatat transaksi
tertentu (misal : penerimaan kas melalui Bank,biaya administrasi Bank,dll).
Ketiga Bank/perusahaan melakukan kesalahan pencatatan.
b. Dana Kas Kecil/Petty Cash Fund adalah Pengoperasian
kas kecil/imprest system yang meliputi
pembentukan kas kecil,
melakukan pembayaran melalui kas kecil dan pengisian kembali kas kecil.
4. Tahap Penyusunan Rekonsiliasi Bank
1. Dimulai
dengan saldo yang tercantum dalam laporan bank dan saldo yang tercantum dalam
rekening Kas perusahaan (disebut dengan “saldo per buku”).
2. Tambahkan
atau Kurangkan pada saldo per bank, hal hal yang tercantum dalam pembukuan
perusahaan tetapi tidak tercantum dalam laporan bank.
3. Tambahkan
atau Kurangkan pada saldo per buku, hal hal yang tercantum dalam laporan bank
tetapi tidak tercatat dalam pembukuan perusahaan.
4. Hitunglah
saldo per bank yang telah disesuaikan dan saldo per buku yang telah
disesuaikan.
5. Buatlah
jurnal untuk setiap hal yang terdapat pada butir 3 di atas yaitu hal hal yang
tercantum pada sisi per buku (perusahaan) dalam rekonsiliasi bank.
6. Perbaiki
semua kesalahan yang terdapat dalam pembukuan perusahaan, dan sampaikan
pemberitahuan ke bank jika bank telah melakukan kesalahan.
Komentar
Posting Komentar